KPK Selesaikan Penyisiran di Kudus, Senin Pemkab Kerja Seperti Biasa…
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (28/7/2019), kembali menyisir ruang kerja bupati dan sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Kudus beserta sejumlah ruang kerja beberapa organisasi perangkat daerah. Dipastikan, Senin (29/7/2019) esok, aparatur sipil negara (ASN) setempat bisa bekerja seperti biasa.
Penyelidik KPK melakukan pemeriksaan di ruang sekretaris daerah Kabupaten Kudus dengan disaksikan Wakil Bupati Kudus M. Hartopo dan penjagaan dari aparat Polres Kudus, Minggu (28/7/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.