KPU Banyumas Tetapkan DPRD, Begini Komposisinya…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menetapkan 50 calon terpilih anggota DPRD setempat hasil Pemilihan Umum Serentak 17 April 2019. Keputusan itu dibuat setelah Mahkamah Konstitusi menuntaskan seluruh sengketa Pemilu 2019.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.