KPU Jateng Anggap Gugur 3 Kandidat DPD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyatakan tiga dari 29 pendaftar dalam pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Jateng gugur secara administrasi. Satu di antaranya menarik diri karena KPU menolak menghitung syarat dukungan di depan saksi pendaftar.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah. (jateng.kpu.go.id)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.