KPU Jateng Terbukti Lakukan Maladministrasi

Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat melakukan pelanggaran administrasi terkait pencalonan keranggotaan Dewan Perwakilan daerah (DPD) Daniel Awigra.

KPU Jateng Terbukti Lakukan Maladministrasi Ilustrasi sidang. (Istimewa)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.