KPU Mulai Distribusikan Surat Suara ke Jateng, Tegal Jadi yang Pertama
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mendistribusikan surat suara untuk Pemilu 2019 ke wilayah Jawa Tengah (Jateng). Kota Tegal menjadi daerah di Jateng yang kali pertama menerima surat suara.
Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Mughis, melakukan jumpa pers terkait kesiapan gudang logistik KPU di Kantor KPU Jateng, Semarang, Jumat (1/2/2018). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.