KPU Semarang Sebut Tak Semua Parpol Maksimalkan Caleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menengarai tidak semua partai politik memaksimalkan pengisian kuota calon anggota legislatif yang mestinya 50 orang. Bahkan ada parpol yang mengosongkan caleg di daerah pemilihan tertentu.
Proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Selasa (17/7/2018). (Antara-Zuhdiar Laeis)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.