Kredit Fiktif BKK Pringsurat Capai Rp55,5 M Semarangpos.com/Newswire Selasa, 12 Februari 2019 0 Kredit fiktif di PD Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menyebabkan kerugian negara pada badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut hingga Rp55,5 miliar. Ilustrasi palu pengadil. (freedomworks.org) Share on Facebook Share on Twitter Tags: Get the amazing news right in your inbox Rahmat Wibisono Sebelumnya | 12 February 2019 Pemeriksaan Ketua PA 212 di Polda Jateng Ditunda Selanjutnya | 12 February 2019 Ini Kendala Polri Ungkap Pembakar Kendaraan di Jateng Berita Terpopuler
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.