Kudus Mulai Terapkan E-Retribusi dari Pasar Kliwon
Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mulai menerapkan pembayaran retribusi pasar tradisional secara elektronik. Penerapan sistem e-retribusi itu diawali dari Pasar Kliwon sebagai proyek percontohan bagi pasar tradisional lainnya.
Pegawai Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menunjukkan kartu e-retribusi. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.