Kudus Usulkan UMK Naik 8,51% ke Gubernur Jateng

Pemerintah Kabupaten Kudus mengacu hasil kesepakata dean pengupakan daerah setempat segera menyampaikan usulan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2020 kepada Gubernur Jawa Tengah. Nilainya Rp2.218.451,95 atau naik 8,51% dibanding sebelumnya.

Kudus Usulkan UMK Naik 8,51% ke Gubernur Jateng Ilustrasi buruh linting menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik rokok mereka. (JIBI/Solopos/Antara/Ari Bowo Sucipto)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.