Kudus Usulkan UMK Naik 8,51% ke Gubernur Jateng
Pemerintah Kabupaten Kudus mengacu hasil kesepakata dean pengupakan daerah setempat segera menyampaikan usulan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2020 kepada Gubernur Jawa Tengah. Nilainya Rp2.218.451,95 atau naik 8,51% dibanding sebelumnya.
Ilustrasi buruh linting menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik rokok mereka. (JIBI/Solopos/Antara/Ari Bowo Sucipto)
Baca Juga
- Longsor Kudus, Dua Rumah Warga Rusak
- 16 ASN di Kudus Terkena Sanksi 2 Diantaranya Dipecat
- Jutaan Batang Rokok Ilegal Seberat 8 Ton di Kudus Dimusnahkan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 240.000 Batang Rokok Ilegal
- Kecelakaan Beruntun di Jalan Lingkar Kudus Berawal Dari Senggolan
- Petani di Kudus Temukan Fosil Gading Gajah Purba
- Pemotongan Insentif Nakes di Kudus Masih Misteri, Polda Jateng Kumpulkan Bukti
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.