Kutilang Emas Jadi Maskot Pilkada Kabupaten Pekalongan, Ini Alasannya…
Bupati Asip Kholbihi bersama Ketua KPU Abi Rizal, Senin (9/12/2019), meluncurkan maskot Burung Kutilang Emas Pilkada Kabupaten Pekalongan yang akan dilaksanakan 2020 mendatang.
Semarangpos.com, KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, Senin (9/12/2019), memperkenalkan maskot dan jingle pemilihan umum kepala daerah (pilkada) atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pekalongan. Burung kutilang emas dipilih sebagai maskot.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal mengatakan peluncuran maskot dan jingle Pilkada 2020 itu sebagai bentuk sosialisasi tahapan pemilu kepada masyarakat. “Ini adalah bagian dari bentuk sosialisasi kesiapan KPU untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang akan adanya pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Pekalongan,” katanya.
Ia mengatakan, maskot Pilkada 2020 berupa burung kutilang emas dengan warna oranye itu melambangkan keceriaan, kebebasan, dan independensi penyelenggaraan pilkada. Perlanbang itu dipilih sesuai tema, yaitu Pilkada Riang Gembira.
“Kami berharap pelaksanaan pilkada berjalan aman, damai, dan lancar, serta dapat menyenangkan semua pihak dengan tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari,” katanya.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menyampaikan apresiasi dan dukungannya pada proses pilkada melalui koordinasi desk pilkada, dan memberikan fasilitasi KPU. “Saya berharap pilkada berjalan kondusif, partisipasi pemilih meningkat, dan yang akan terpilih lahir dari proses dan prosedur demokrasi yang baik dan dilandasi niat baik, sehingga hasilnya akan jadi baik,” katanya.
Ia mengajak masyarakat ikut menanggulangi gejala radikalisme dan ekstrem yang tidak sesuai dengan prinsip berbangsa dan bernegara, menjelang pelaksanaan Pilkada 2020. “Yang penting beda boleh, yang enggak boleh tukaran [bertengkar]. Kita harus spirit mengusung dan menghargai perbedaan,” katanya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Terbukti Tak Netral di Pilkada 2020, 110 ASN Jateng Kena Sanksi
- Hanya Pelantikan Kepala Daerah Semarang Raya yang Digelar Langsung, Lainnya Online
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar Virtual 25 Februari
- Belum Ada Surat Mendagri, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Jateng Berpotensi Molor
- Terima Santunan dari KPU Grobogan, Ibu Anggota KPPS Menangis
- 3 Kabupaten di Jateng Belum Tetapkan Calon Terpilih Pilkada 2020, 2 Di Antaranya Masih Sengketa di MK
- Pilkada 2020 di Jateng, 114 ASN Langgar Aturan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.