Lagi, Tak Izin Kampanye di Kendal, Pesinetron ”˜Jodoh Wasiat Bapak’ Dipaksa Lepas Baju
Pesinteron yang juga calon anggota legislatif Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad Adly Fairuz, dilarang berkampanye di Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (16/3/2019).
Caleg DPR RI dari Partai Nasdem yang juga pesinteron, Ahmad Adly Fairuz, tengah diperiksa anggota Panwaslu Pageruyung, saat hendak kampanye di Desa Krikil, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (16/3/2019). Adly dilarang kampanye karena mengenakan atribut partai dan tidak mengantongi surat izin atau STTP.
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.