Langgar Aturan Pemilu, 5 Orang di Jateng Jadi Terpidana
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) mencatat sudah ada lima orang di Jateng yang berstatus terpidana selama 2019. Kelima orang itu meringkuk di tahanan karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga melakukan tindak pidana pemilu.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih. (Antara-Wisnu Adhi)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.