Langgar Aturan Pemilu, 5 Orang di Jateng Jadi Terpidana
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) mencatat sudah ada lima orang di Jateng yang berstatus terpidana selama 2019. Kelima orang itu meringkuk di tahanan karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga melakukan tindak pidana pemilu.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.