Lasito Ungkap Penyerahan Uang Suap di Ruang Ketua PN Semarang
Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Semarang Lasito mengaku pernah memberikan uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat (AS) kepada mantan ketua PN Semarang Purwono Edi Santosa. Uang itu ia serahkan di ruang kerja Ketua PN Semarang saat Purwono masih menjabat.
Hakim nonaktif PN Semarang Lasito (kanan) bersalaman dengan bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi. (Antara-I.C. Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.