LEBARAN 2016 : Baru Sebulan Bekerja, Buruh Tetap Berhak Peroleh THR
Buruh Pabrik Rokok Nojorono, Kudus, Jawa Tengah (Jateng) menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang bakal dibagikan perusahaan kepada rekan-rekannya, Kamis (23/6/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)
Baca Juga
- TRANSMIGRASI JATENG : Kaltara Jadi Destinasi Baru Transmigran Jateng
- UMP 2017 : Gubernur Putuskan UMP Jateng Rp1.367.000
- INFLASI JATENG : Kenaikan Ongkos Transportasi Picu Inflasi di Jateng
- Bom Bunuh Diri Solo Diklaim Polda Jateng Satu-Satunya Kasus Menonjol Ramadan
- PROSTITUSI SEMARANG : Pascalebaran 2016, Jumlah PSK Sunan Kuning Menyusut
- OPERASI RAMADHIYA CANDI 2016 : Polda Jateng Klaim Kamtibmas Lebaran Terjaga
- LEBARAN 2017 : Kemacaten Musim Mudik 2017 Diprediksikan Pindah Ke Pekalongan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.