Lebaran 2019, 2 Napi LP Kedungpane Langsung Bebas

Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang langsung bebas begitu memperoleh remisi Hari Idulfitri 1440 H. Surat keputusan pemberian remisi untuk napi LP Kedungpane diserahkan langsung Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Sutrisman seusai salat id di kompleks lembaga pemasyarakat itu, Rabu (5/6/2019).

Lebaran 2019, 2 Napi LP Kedungpane Langsung Bebas Ilustrasi warga binaan penjara. (123rf.com)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.