Lepas ke Permukiman Warga Semarang, Ipan Si Owa Jawa Ditembak Bius

Seekor Owa Jawa lepas ke permukiman warga di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) hingga harus dilumpuhkan dengan senapan bius.

Lepas ke Permukiman Warga Semarang, Ipan Si Owa Jawa Ditembak Bius Petugas BKSDA Jateng menjelaskan kepada bocah pemilik Owa Jawa, Naufal, terkait peliharaannya yang tergolong binatang dilindungi di kawasan Jl. Puspowarno Tengah, Kota Semarang, Kamis (22/10/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG – Warga daerah Jalan Puspowarno Tengah, Kelurahan Salamanmloyo, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, dihebohkan dengan keberadaan Owa Jawa di lingkungannya, Kamis (22/10/2020). Primata langka itu terlihat bergelantungan di atas pohon angsana setinggi 25 meter.

Kejadian itu pun membuat Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang harus turun tangan untuk mengevakuasi binatang tersebut.

Kepala Satuan Polisi Hutan BKSDA Jateng, Heru Sunarko, mengatakan sempat kesulitan mengevakuasi Owa Jawa itu. Hal tersebut lantaran binatang tersebut bertahan di pohon.

Gawat! 24 Tenaga Klinis Puskesmas di Batang Terpapar Covid-19

Pihak BKSDA sempat memanggil tim ahli dari Semarang Zoo untuk memembantu evakuasi Owa Jawa jantan tersebut. Namun, primata yang populasinya tinggal 1.000-2.000 ekor itu tak kunjung turun.

Bahkan pemilik hewan itu sempat diminta untuk membujuk peliharaannya yang diberi nama Ipan. Namun, Ipan tetap bergelantungan di pohon.

“Akhirnya, kami menembakkan bius sehingga Owa Jawa itu bisa kami evakuasi,” ujar Heru kepada wartawan di lokasi.

Binatang Dilindungi

Heru mengatakan setelah dievakuasi, Owa Jawa itu akan ditampung di Kantor BKSDA Jateng. Ia menyatakan jika Owa Jawa termasuk satwa yang dilindungi. Sesuai UU No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, binatang dilindungi tak boleh dipelihara. Jika melanggar, pemilik pun bisa dipenjara 5 tahun dan denda Rp100 juta.

“Ada aturan hukum dan sanksi pidananya. Namun, kami upayakan pendekatan lebih dulu agar pemilik menyerahkan hewan itu ke negara,” jelasnya.

Owa Jawa yang dijuluki Ipan itu selama ini dipelihara Naufal, 10. Naufal tinggal tak jauh dari lokasi penangkapan binatang tersebut.

Ketika peliharaannya ditangkap, Naufal pun terlihat menangis histeris. “Ipan saya beli hasil menabung selama satu tahun, Rp5,5 juta,” ujarnya.

Siap-Siap! Bioskop di Semarang Bakal Buka Lagi Pekan Depan

Naufal mengaku membeli Ipan secara online, sekitar 3 bulan lalu. Nama Ipan merupakan nama yang diberikan pemilik sebelumnya.

“Kalau mau ambil Ipan, uang saya harus dikembalikan,” ujar bocah itu lugu.

Naufal mengatakan Ipan lepas karena kurang pengawasan. Selama ini, Ipan tidak pernah dikurung di kandang. Dirinya hanya mengikat Ipan dengan tali dan ditaruh di sebuah ruangan di rumahnya.

“Kabur dua hari lalu. Malam harinya ternyata sembunyi di pohon belakang gudang,” ujar siswa kelas 5 SD itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.