Lonjakan Covid-19, Semarang Izinkan Mal Buka Hingga Pukul 22.00 WIB

Pemkot Semarang akan kembali melakukan pengetatan terhadap pembatasan kegiatan masyarakat atau PKM menyusul lonjakan kasus Covid-19 di wilayah itu.

Lonjakan Covid-19, Semarang Izinkan Mal Buka Hingga Pukul 22.00 WIB Ilustrasi virus corona atau Covid-19. (Dok. Solopos/Freepik.com)

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) memutuskan untuk memperketat kembali aturan pembatasan kegiatan masyarakat atau PMK. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap peningkatan kasus Covid-19 di Kota Semarang dalam sepekan terakhir.

Pengetatan PKM itu pun tertuang dala dalam revisi kebijakan PKM yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Semarang No.26/2021. Aturan ini akan berlaku mulai Senin (7/6/2021) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin, mengatakan ada beberapa poin yang diatur ulang dalam kebijakan tersebut. Antara lain terkait jam operasional tempat usaha yang sebelumnya dilonggarkan, kembali diperketat. Pengetatan ini juga berlaku untuk tempat atau pusat perbelanjaan.

Baca juga: Kisah Ninda, Nakes di Semarang yang Rayu Lansia Vaksinasi Covid-19

“Sejumlah poin kami berlakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Antara lain pembatasan jam operasional tempat usaha, tempat hiburan, restoran, kafe, dan warung makan. Jika sebelumnya diizinkan buka hingga pukul 00.00 WIB, sekarang dibatasi sampai jam 23.00 WIB. Sedangkan untuk pasar modern, mal, swalayan diizinkan buka hingga pukul 22.00 WIB,” ujar Iswar, Minggu (6/6/2021).

Sementara untuk kegiatan sosial budaya, termasuk hajatan diizinkan dengan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 100 orang atau 50% dari kapasitas ruangan. Hal ini berlaku juga untuk kegiatan keagamaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 secara ketat.

Meningkat Tajam

Iswar pun mengimbau agar masyarakat patuh kepada kebijakan tersebut dan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. Hal ii juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan kembali pengetatan PPKM Mikro sejak 1 Juni.

“Ini semua demi kepentingan kita bersama. Angka kasus Covid-19 di Semarang sempat melandai, tapi kini kembali meningkat tajam,” katanya.

Dikutip dari laman siagacorona.semarangkota.go.id, kasus Covid-19 di Kota Semarang dalam sepekan terakhir memang mengalami peningkatan cukup tajam. Sejak 31 Mei-6 Juni 2021, tercatat ada penambahan 348 kasus aktif dan 56 kasus kematian.

Baca juga: TKI Brebes Positif Covid-19 B117, PPKM Mikro di Jateng Diperpanjang Hingga 22 Maret?

Padahal pekan sebelumnya, atau sejak 24-30 Mei, penambahan kasus aktif di Kota Semarang hanya berkisar 135 orang. Sedangkan jumlah kasus kematian mencapai 100 orang.

Sementara itu, hingga saat ini total kasus Covid-19 di Kota Semarang telah mencapai 40.177 orang. Perinciannya, 856 kasus aktif, 36.244 kasus sembuh, dan 3.017 kasus kematian.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.