LP Semarang Geser 38 Napi ke Nusakambangan, Sesak Alasannya…
Sebanyak 38 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang dipindahkan ke LP Permisan Nusakambangan Cilacap demi mengurangi kepadatan penjara di ibu kota Jawa Tengah ini.

Sebanyak 38 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang dipindahkan ke LP Permisan Nusakambangan Cilacap demi mengurangi kepadatan penjara di ibu kota Jawa Tengah ini.
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.