Diduga Mabuk, Tukang Tambal Ban di Semarang Terobos Pintu Perlintasan Kereta Api
Kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor Tossa dengan Kereta Api Ambarawa Ekspress di perlintasan sebidang di Kota Semarang.
Semarangpos.com, SEMARANG – Entah tengah berada dalam pengaruh minuman keras (miras) atau memang tergesa-gesa, seorang pria di Semarang nekat menerobosa palang pintu perlintasan kereta api.
Ia menerobos palang pintu perlintasan kereta api yang terletak antara Stasiun Tawang dengan Stasiun Poncol di Kota Semarang, Rabu (11/3/2020) sore.
Padahal, saat itu Kereta Api Ambarawa Ekspres tengah melintas. Meski demikian, warga Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, itu seperti tak mengindahkan kereta api yang tengah berjalan.
Bahkan teriakan warga di sekitar palang pintu perlintasan kereta api yang memperingatikan, seolah tak didengar pria yang berprofesi sebagai tukang tambal ban itu.
Eko tetap memacu sepeda motor roda tiganya bermerek Tossa. Akibatnya, ia pun tertabrak kereta api yang tengah melaju dari arah timur atau dari arah Stasiun Tawang.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) IV Semarang, Krisbiyantoro, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menduga saat kejadian itu korban tengah dalam pengaruh miras alias mabuk.
“Kejadiannya sekitar pukul 17.38 WIB. Saat itu, KA Ambarawa Ekspres melintas dari arah timur. Petugas sudah menutup palang pintu. Tapi, pengendara Tossa itu nekat menerobos. Sudah diteriaki warga, dia enggak mendengarkan dan malah mem-bleyer-bleyer motornya,” ujar pria yang akrab disapa Kris.
Perlintasan sebidang
Untungnya, akibat kejadian ini nyawa Eko masih tertolong. Eko hanya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUP dr. Kariadi untuk menjalani perawatan.
Meski demikian, motor yang dikendarai Eko, Tossa dengan pelat nomor H 5348 DF mengalami kerusakan cukup parah karena tertabrak kereta.
Kecelakaan di perlintasan kereta api yang melibatkan kendaraan bermotor memang kerap terjadi. Kecelakaan terutama terjadi di perlintasan kereta api sebidang yang tidak berpalang pintu dan tanpa penjagaan.
Data yang dihimpun Semarangpos.com pada awal 2019 lalu, ada sekitar 462 perlintasan kereta api di wilayah PT KAI Daops IV Semarang. Dari jumlah sebanyak itu, sekitar 433 masuk dalam kategori perlintasan sebidang, di mana 309 di antaranya tanpa penjagaan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap rambu-rambu. Bila perlintasaan KA tidak berpalang, wajib berhenti sejenak untuk memastikan aman ketika melintas,” imbau Kris.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Unik! Peringati Maulid Nabi Muhammad Warga Madiun Bagikan Uang
- Tragis! Main Hujan-hujanan, Balita Semarang Hanyut di Saluran Air
- KA Kedungsepur & KA Lokal Cepu Beroperasi Lagi, Ini Syarat Naiknya…
- Pegawai RSUD Wongsonegoro Kecelakaan saat Wisata di Gunungkidul, Wali Kota Semarang Siapkan Sanksi
- Kecelakaan Maut di Semarang Sebabkan Sepasang Suami Istri dan Balita Meninggal, Warganet Minta Ini ke Ganjar
- Kecelakaan Karambol di Sigar Bencah Semarang, 4 Orang Meninggal Dunia
- Perbaiki Pompa Air Tetangga, Warga Gunungpati Semarang Meninggal Dunia di Sumur
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.