Mahasiswa UMS Demo Tuntut Bubarkan Menwa

Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melakukan aksi unjuk rasa menuntut dibubarkannya Resimen Mahasiswa atau Menwa.

Mahasiswa UMS Demo Tuntut Bubarkan Menwa Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melakukan aksi unjuk rasa di Kampus I UMS menuntut keadilan korban meninggal diksar Menwa UMS 2021, Nailah Khalishah. (Solopos.com/Candra Mantovani)

Semarangpos.com, SUKOHARJO – Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melakukan aksi unjuk rasa menuntut dibubarkannya Resimen Mahasiswa atau Menwa di Kampus I UMS Kamis (28/10/2021. Unjuk rasa lantaran pendidikan dasar Menwa UMS juga sudah memakan korban jiwa.

Pantauan Semarangpos.com, di lokasi, sekitar 30 orang mahasiswa gabungan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Bubarkan Menwa!’. Aksi di depan Fakultas Hukum UMS sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah melakukan orasi, mereka kemudian melakukan long march menuju gedung kantor Menwa UMS dan melanjutkan orasi di lokasi tersebut.

Koordinator aksi, Ahmad Syaukhi Izul, mengatakan mahasiswa yang ikut unjuk rasa merasa geram. Karena aksi senioritas yang dilakukan Menwa UMS saat melakukan program diksar. Sehingga salah satu mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Hukum UMS angkatan 2019, Nailah Khalishah, menjadi korban jiwa saat diksar 2021.

“Kami menolak aksi senioritas dalam organisasi mahasiswa dengan kekerasan dan berujung kematian. Salah satu korbannya adalah rekan kami Naila. Kami sangat mengecam atas tindakan yang dilakukan oleh pihak yang terlibat atas kematian Naila ini,” jelas dia kepada wartawan saat unjuk rasa.

Baca juga: 116,62 Juta Orang Indonesia Sudah Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

Izul menambahkan kekecewaan juga ditujukan kepada pihak universitas yang terkesan menutup-nutupi kasus tersebut. Pasalnya, sampai saat ini belum diketahui penyebab kematian Naila saat melakukan Diksar. Selain itu, sanksi yang diberikan oleh manajemen kampus dinilai terlalu ringan.

“Kami merasa kampus juga tidak adil dan terkesan menutupi. Tidak ada yang tahu penyebab kematian Naila. Bahkan kasusnya ditutupi. Hukuman untuk Menwa juga terlalu ringan hanya dibekukan satu semester. Lalu dengan pengurangan kucuran anggaran dari kampus. Hukuman itu tidak setimpal dengan nyawa yang hilang dari teman kami,” imbuh dia.

Tuntutan Demo Menwa UMS

Izul menegaskan melalui unjuk rasa tersebut, mahasiswa menuntut empat hal yang harus dipenuhi oleh manajemen kampus. Beberapa tuntutan antara lain pembubaran Menwa, usut tuntas kasus meninggal Nailah, memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat, dan menghapus senioritas dan militerisme di lingkungan kampus.

Baca juga: 2 Faskes di Grobogan Terima Penghargaan BPJS Kesehatan

Terpisah Wakil Rektor III UMS, Ikhwan Susilo, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga Nailah yang menjadi korban Diksar Menwa. Dia juga mengatakan pihak kampus sudah membekukan aktivitas Menwa UMS dan melakukan evaluasi. Pihaknya menjanjikan akan melakukan perombakan sistem pelatihan Menwa agar tidak muncul korban.

“Untuk kasus Nailah, kami sudah berkomunikasi dengan orang tua dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Kalau untuk membubarkan tidak mungkin, karena Menwa juga salah satu organisasi mahasiswa. Tapi kami janjikan akan ada evaluasi dan merombak sistem. Jangan sampai hal yang sama terjadi lagi,” ungkap dia.

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.