MAKI: Makelar Suap Bupati Jepara Juga Harus Jadi Tersangka!
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret juga perantara suap Bupati Jepara Ahmad Marzuqi kepada hakim PN Semarang Lasito sebagai tersangka dalam perkara itu.
Lasito selaku hakim tunggal membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Jepara Achmad Marzuki atas status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan partai politik di PN Semarang, 13 November 2017 silam. (Antara-I.C.Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.