Manfaatkan Aplikasi HP untuk Judi, Sopir Truk di Grobogan Diciduk Polisi

Praktik judi dadu yang dimainkan dengan memanfaatkan aplikasi handphone diungkap aparat kepolisian di pangkalan truk Kabupaten Grobogan.

Manfaatkan Aplikasi HP untuk Judi, Sopir Truk di Grobogan Diciduk Polisi Pelaku judi dadu Munari, 33, saat diperiksa Kapolsek Toroh AKP Darmono.(Istimewa/Polsek Toroh)

Semarangpos.com, PURWODADI — Seorang sopir truk, Munari, 33, ditangkap polisi saat asyik bermain judi dadu di pangkalan truk pasir, Kabupaten Grobogan. Pelaku ditangkap bersama tiga temannya di pangkalan truk yang terletak di Jl. Raya Purwodadi-Solo KM 41, Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.

Informasi yang dihimpun, Jumat (9/10/2020), Polisi mendapat informasi jika di pangkalan truk ada perjudian. Anggota Polsek Toroh didukung Unit Resmob Sat Reskrim Polres Grobogan langsung mendatangi lokasi.

Menurut Kapolsek Toroh AKP Darmono, begitu sampai di pangkalan truk polisi menjumpai empat orang tengah judi dadu. Mereka adalah Munari, 33, Damai Tri, 23, Iwan Setiawan, 40, dan Supono, 40 langsung ditangkap.

Lagi Asyik Rekam Demo Omnibus Law, Warga Dipukul Polisi

“Keempat pelaku judi dadu ditangkap di pangkalan truk pasir Jl. Raya Purwodadi – Solo KM 41 Dusun Sukoharjo, Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Grobogan,” jelas Kapolsek Toroh AKP Darmono, Jumat.

Uniknya, lanjut Kapolsek Toroh, judi dadu di pangkalan truk Desa Krangganharjo, Grobogan itu tidak menggunakan alat dadu berupa mata dadu dan alat kopyokan yang biasanya digunakan dalam judi itu. Namun mereka menggunakan cara yang lebih modern, yakni memanfaatkan aplikasi di handphone.

“Mereka mengunduh aplikasi game dengan permainan yang menggunakan mata dadu kemudian menggunakannya untuk taruhan,” ungkap AKP Darmono.

Pakai Handphone

Jadi ketika layar handphone disentuh, dadu dalam aplikasi tersebut akan beputar kemudian ketika berhenti muncul angka. Ketiganya pun bertaruh menebak angka yang bakal muncul. Yang berhasil menebak benar angka yang muncul dinyatakan sebagai pemenang.

“Sebelum menebak, mereka harus memasang taruhan tersebut. Uang taruhan bervariasi antara Rp5.000 hingga Rp10.000,” kata AKP Darmono.

Hati-Hati! Sudah 6 Nyawa Melayang di Lintasan KAI Semarang Selama 2020

Salah satu dari mereka bertindak sebagai bandar. Jika benar menebak angka, uang taruhan pemasang dilipatganadakan oleh bandar. Jika salah tebak angka, uang taruhan diambil bandar.

Polisi sejumlah barang bukti dari pelaku. Yakni satu handphone yang digunakan untuk berjudi, uang sebesar Rp 630.000, dan satu lembar beberan (tempat untuk memasang taruhan) yang bergambar angka satu sampai enam.

Sementara itu salah satu tersangka Munari kepada polisi mengaku judi dadu yang ia lakukan bersama teman-temannya hanya untuk hiburan saja. Namun, bila dia menang rencana digunakan untuk modal dagang di rumah.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.