Mantan Bupati Semarang Didakwa Politik Uang Gara-Gara Beri Sumbangan Rp300.000

Mantan bupati Semarang Siti Ambar Fathonah, Jumat (9/11/2018), diadili atas dugaan pelanggaran pidana pemilihan umum di Pengadilan Negeri Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menyusul pemberian sejumlah uang pada sebuah pergelaran wayang kulit.

Mantan Bupati Semarang Didakwa Politik Uang Gara-Gara Beri Sumbangan Rp300.000 Mantan bupati Semarang Siti Ambar Fathonah menjalani sidang di PN Ungaran, Jumat (9/11/2018). (Antra-I.C.Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.