Mantan Bupati Semarang Didakwa Politik Uang Gara-Gara Beri Sumbangan Rp300.000
Mantan bupati Semarang Siti Ambar Fathonah, Jumat (9/11/2018), diadili atas dugaan pelanggaran pidana pemilihan umum di Pengadilan Negeri Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menyusul pemberian sejumlah uang pada sebuah pergelaran wayang kulit.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.