Mantan Bupati Semarang Dituntut Bui 2 Bulan Gara-Gara Sumbang Pergelaran Wayang Kulit
Mantan bupati Semarang Siti Ambar Fathonah dituntut dua bulan penjara dalam kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu berkaitan dengan pemberian sejumlah uang pada sebuah pergelaran wayang kulit.
Mantan Bupati Semarang Siti Ambar Fathonah seusai menjalani sidang di PN Ungaran, Jateng, Kamis (15/11/2018). (Antara-I.C. Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.