Mantan Bupati Semarang Terancam 2 Tahun Bui
Mantan bupati Semarang Siti Ambar Fathonah terancam hukuman pidana setinggi-tingginya dua tahun penjara atas dugaan pelanggaran pidana pemilu. Tuduhan itu menempel pada dirinya menyusul pemberian sejumlah uang oleh calon anggota legislatif Partai Golkar tersebut kepada panitia pergelaran wayang kulit.
Mantan bupati Semarang Siti Ambar Fathonah seusai menjalani sidang di PN Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Jumat (9/11/2018). (Antara-I.C.Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.