Mantan Direktur RSUD Kraton Pekalongan Didakwa Rugikan Negara Rp4,2 M
Mantan Direktur RSUD Kraton, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Teguh Imanto, didakwa merugikan keuangan negara sekitar Rp4,2 miliar terkait dugaan pemotongan dana insentif manajerial pejabat struktural di badan layanan umum daerah itu.
Mantan Direktur RSUD Krato, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Teguh Imanto, berkonsultasi dengan penasihat hukumnya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (30/7/2019). (Antara-I.C. Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.