Marak Angkutan Ilegal, Angkutan Umum di Jateng Ditempeli Stiker
Dinas Perhubungan Jawa Tengah menempelkan stiker bertuliskan "Angkutan Kota Dalam Provini (AKDP)" pada kaca bagian depan mobil angkutan penumpang seiring semaraknya angkutan tidak berizin yang melayani penumpang.
Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus menempeli stiker \"angkutan AKDP\" di kaca bagian depan angkutan jurusan Kudus-Karanganyar-Demak di Terminal Getas Pejaten, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (14/5/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.