Masjid Agung Jawa Tengah Tak Akan Gelar Salat Id

Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah atau MAJT di Kota Semarang memutuskan tidak akan menyelenggarakan Salat Id pada Hari Idul Fitri 1441 H.

Masjid Agung Jawa Tengah Tak Akan Gelar Salat Id Ketua Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah Kiai Noor Achmad MA. (Antara-Humas PP MAJT)

Semarangpos.com, SEMARANG — Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah atau MAJT di Kota Semarang memutuskan tidak akan menyelenggarakan Salat Id pada Hari Idul Fitri 1441 H. Tak ada ibadah pada Hari Lebaran itu, baik untuk umum maupun internal pengurus.

“Keputusan tersebut diambil melalui rapat pimpinan hari ini, sebagai ketaatan atas Fatwa MUI Pusat, Tausiyah Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Tausiyah MUI Jateng hingga realitas kondisi di Jateng angka penyakit virus corona [Covid-19] masih tinggi dan masih masuk kategori zona merah,” kata Ketua Panitia Pengelola (PP) MAJT Kiai Noor Achmad MA didampingi Sekretaris Kiai Muhyiddin di Kota Semarang, Kamis (21/5/2020).

Ia berharap sekitar 30.000 umat Islam yang selama ini rutin beribadah salat Id di MAJT memahami keputusan itu. Sekaligus, disarankan untuk melaksanakan salat Id di rumah masing-masing secara berjemaah.

Inilah Cerita Benteng Willem II Ungaran

Nantinya, menjadi pengalaman langka karena baru pertama kali terjadi dalam sejarah dunia. Keputusan yang dilakukan MAJT yang merupakan masjid besar bereputasi internasional ini, kata dia, yang terbaik untuk kemaslahatan umat sekaligus ikhtiar untuk mencegah meluasnya Covid-19.

“Berdasarkan komunikasi dengan Masjid Agung Semarang dan Masjid Baiturrahman Jateng, keduanya juga sepakat tidak menyelenggarakan salat Id. Mudah-mudahan masjid se-Jateng juga mengikutinya karena sudah ada contoh tiga masjid tersebut,” ujarnya.

Noor Achmad yang juga Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat ini menyampaikan Wantim MUI Pusat juga mengeluarkan tausiyah terkait salat Id tertanggal 20 Mei 2020. Surat itu ditandatangani Ketua Prof. H.M. Din Syamsuddin dan Sekretaris Prof. K.H. Noor Achmad.

Legenda Baturraden Nan Tragis Bak Romeo-Juliet

Tausiyah berisi imbauan kepada umat Islam agar menyongsong Idulfitri dengan penuh syukur dan gembira karena dapat menunaikan ibadah-ibadah Ramadan dengan baik di tengah keprihatinan sebagai dampak pandemi Covid-19.

Jaga Jarak

“Masyarakat juga diminta menaati Fatwa MUI No. 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19 dan pandangan para ahli kesehatan, terutama untuk memelihara diri dari bahaya wabah corona dengan cara menjaga jarak sehat secara fisik,” ujarnya.

Bagi umat Islam yang berada di kawasan persebaran corona terkendali atau zona hijau dapat menunaikan salat Id seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kru Sara Wijayanto Kerasukan Hantu Iri di Vila Angker Jogja

Sedangkan yang persebaran corona tidak terkendali atau zona merah agar dilaksanakan di rumah secara berjemaah bersama keluarga. Penentuan zona terkendali atau tidak terkendali diputuskan melalui musyawarah antara pemerintah beserta MUI atau ormas-ormas Islam.

Umat Islam juga diserukan agar di penghujung Ramadan semakin meningkatkan ibadah dan amal sosial dengan menyegerakan zakat fitrah, infak, dan sedekah, serta zakat mal kepada mustahiq, terutama yang terkena terdampak wabah corona secara ekonomi.

Selain itu, juga dianjurkan menggemakan takbir, tahlil, dan tahmid dari rumah masing-masing dan dari masjid-masjid tanpa jemaah. Disarankan pula melaksanakan silaturahim Idulfitri secara virtual dengan tetap menghayati makna Idulfitri sebagai hari raya kesucian, kekuatan, dan kemenangan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.