Mau ke Salatiga saat Libur Panjang? Pemudik Wajib Bawa Ini…

Pemkot Salatiga menerapkan kebijakan bagi pemudik untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 saat menjalani libur panjang di Salatiga.

Mau ke Salatiga saat Libur Panjang? Pemudik Wajib Bawa Ini… Ilustrasi mudik dengan sepeda motor (Desi Suryanto-Harianjogja,com)

Semarangpos.com, SALATIGA – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mulai melakukan antisipasi lonjakan pemudik saat masa libur panjang, 28 November-1 Oktober nanti.

Salah satunya dilakukan dengan membuat kebijakan yang mewajibkan pemudik yang akan ke Salatiga mengantongi surat keterangan sehat atau bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil rapid test maupun swab test.

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, mengatakan kebijakan itu diterapkan sebagai antisipasi mencegah penularan Covid-19 di wilayahnya.

Gawat! Angka Kematian Akibat Covid-19 di Salatiga Tambah Terus

“Saat ini kasus Covid-19 di Kota Salatiga terus mengalami peningkatan. Kami semua berharap tidak ada penambahan pasien Covid-19, terutama dari pemudik,” ujar Yuliyanto, Rabu (21/10/2020).

Yuliyanto mengaku agar kebijakan itu berjalan optimal, pihaknya akan mengintensifkan kinerja Gugus Tugas Covid-19 mulai dari tingkat RT dan RW di Salatiga saat libur panjang nanti.

“Kita selalu mengkoordinasikan antara Dinas Kesehatan, pemangku wilayah di kecamatan dan kelurahan, Satpol PP, serta TNI dan Polri,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Salatiga, Siti Zuraidah, membenarkan jika kasus Covid-19 di Salatiga terus melonjak. Meski demikian, ia menyatakan jika kasus Covid-19 tersebut sudah sedikit terkendali.

Hal itu dibuktikan dengan angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Salatiga yang terus mengalami penurunan. Saat ini, Rt Covid-19 di Salatiga berada di kisaran 0,83 dan menjadi yang terendah kedua di Jateng, setelah Kabupaten Wonogiri.

“Rt kita [Salatiga] saat ini yang terendah kedua di Jateng, setelah Wonogiri. Ini karena upaya dan kerja keras teman-teman Satgas Covid-19 dalam melakukan tracing dan pengambilan swab,” ujar Zuraidah.

Standar WHO

Sementara untuk positivity rate, Zuraidah mengaku Salatiga juga sudah sesuai dengan standar yang diterapkan WHO. Selama pekan ke-43 pandemi Covid-19 atau mulai 16-22 Oktober 2020, Salatiga mampu melakukan 533 tes PCR dengan jumlah kasus positif yang ditemukan mencapai 22 orang.

Siap-Siap! Bioskop di Semarang Bakal Buka Lagi Pekan Depan

Hasil itu pun membuat angka positivity rate berada di kisaran 4,84% atau sesuai standar WHO yang menerapkan standar di bawah 5%.

“Itu positivity rate selama sepekan, kalau selama pandemi kita masih di angka 9,6%. Kita telah melakukan swab kepada 3.101 orang, dengan jumlah positif 300 orang,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.