Memalukan, 16 Kepala Desa di Jateng Tak Netral Selama Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jawa Tengah (Jateng) merekomendasikan pemberian sanksi terhadap 16 kepala desa (kades) atau perangkat desa selama masa Pemilu 2019. Mereka direkomendasikan untuk mendapat sanksi karena dianggap tidak netral atau berpihak pada salah satu peserta pemilu maupun calon anggota legislatif yang mengikuti kontestasi politik.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah Rofiuddin. (Antara-Wisnu Adhi)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.