Menag Ingatkan Larangan Berpolitik Praktis di Tempat Ibadah

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan berpolitik praktis di tempat-tempat ibadah adalah tindakan terlarang karena berpotensi memecah belah umat. Ketentuan rumah ibadah tidak boleh digunakan sebagai tempat berpolitik praktis itu jelas diatur undang-undang.

Menag Ingatkan Larangan Berpolitik Praktis di Tempat Ibadah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Antara-Wahyu Putro A.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.