Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu asal Sragen Diringkus Polisi Kudus
Mengaku mampu menggandakan uang hingga miliaran rupiah, seorang dukun palsu asal Sragen ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Kudus. Pelaku berinisial TA, 46, warga Sukorejo, Sragen, itu ditangkap setelah menipu korban dengan dalih mampu menggandakan uang Rp30 juta menjadi Rp2,5 miliar.
Ilustrasi penggandaan uang. (dok. Solopos)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.