Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu asal Sragen Diringkus Polisi Kudus

Mengaku mampu menggandakan uang hingga miliaran rupiah, seorang dukun palsu asal Sragen ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Kudus. Pelaku berinisial TA, 46, warga Sukorejo, Sragen, itu ditangkap setelah menipu korban dengan dalih mampu menggandakan uang Rp30 juta menjadi Rp2,5 miliar.

Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu asal Sragen Diringkus Polisi Kudus Ilustrasi penggandaan uang. (dok. Solopos)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.