Miras Picu Tawuran di Dargo, New Tim Elang Semarang Turun Tangan

New Tim Elang Polrestabes Semarang mengamankan sejumlah pemuda yang terlibat tawuran akibat pesta miras di kawasan Dargo.

Miras Picu Tawuran di Dargo, New Tim Elang Semarang Turun Tangan Pelaku tawuran di kawasan Dargo, Kota Semarang saat diinterogasi tim New Elang Polrestabes Semarang, Sabtu (1/5/2021) malam. (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG – Satuan tim khusus penanggulangan tindak kriminalitas Polrestabes Semarang, New Tim Elang, menangkap sejumlah orang yang terlibat tawuran di wilayah Dargo, Kota Semarang, Sabtu (1/5/2021) malam.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, melalui Kasat Reskrim, AKBP Indra Mardiana, membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah orang yang melakukan keributan tersebut. Tawuran itu terjadi akibat pengaruh minuman keras atau miras.

“Satu anggota New Tim Elang sedang berpatroli dan melaksanakan operasi di wilayah Dargo, tiba-tiba terdengar suara teriakan beberapa orang sambil membawa batu, botol, dan kayu. Mengetahui hal itu, anggota langsung mengamankan TKP dan memeriksa beberapa orang,” jelas Indra, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Aniaya Warga di Jalan, 14 Remaja Semarang Diringkus Polisi

Indra mengungkapkan tawuran di wilayah Dargo, Pasar Johar itu dipicu permasalahan sepele. Namun, karena pihak yang bertikai sama-sama terpengaruh miras akhirnya berujung keributan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, aparat Polrestabes Semarang pun mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Indra mengaku saat dilakukan pemeriksaan pihaknya tidak menemukan adanya narkotika. Meski demikian, para pelaku tetap diminta menjalani hukuman atau sanksi berupa squat jump.

Setelah diberi hukuman fisik, para pelaku yang masih terpengaruh alcohol, malah saling tuding kesalahan. Alhasil, keributan pun kembali terjadi.

“Melihat keributan kembali terpicu, New Tim Elang akhirnya mengambil tindakan tegas. Kami bawa beberapa orang ke Polrestabes Semarang, termasuk pemilik kafe di Dargo untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.

Baca juga: Tawuran Geng, 9 Remaja Semarang Digelandang ke Mapolsek Tembalang

Indra pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi apalagi menjual miras. Terlebih di bulan puasa atau Ramadan saat ini. Oleh karenanya, pihaknya pun akan terus melakukan operasi untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) dari miras tersebut.

“Pengaruh miras ini sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbuh Indra.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.