Misa Online di Keuskupan Agung Semarang demi Perangi Covid-19

Keuskupan Agung Semarang (KAS) mengeluarkan surat gembala untuk memerangi virus corona jenis baru atau covid-19 yang sedang mewabah.

Misa Online di Keuskupan Agung Semarang demi Perangi Covid-19 Logo Uskup Agung Semarang Mgr. Robertus Rubiyatmoko. (Semarangpos.com—kas.or.id)

Semarangpos.com, SEMARANG —  Keuskupan Agung Semarang (KAS) mengeluarkan surat gembala berkaitan dengan covid-19 yang sedang mewabah. Mengadakan misa online menjadi salah satu upaya KAS untuk memerangi virus corona jenis baru itu.

Pelaksanaan misa secara online tertera dalam surat gembala yang ditulis oleh Uskup Agung Semarang Mgr. Robertus Rubiyatmoko. Dalam unggahan Keuskupan Agung Semarang, kas.or.id, Kamis (19/3/2020), Mgr. Robertus Rubiyatmoko mengajak umat dan para Rama–biasa ditulis Romo–meningkatkan rasa solidaritas, kepedulian, dan tanggung jawab.

“Duka dan kecemasan masyarakat saat ini yang disebabkan oleh merebaknya virus corona, merupakan duka dan kecemasan kita, baik gembala maupun umat Keuskupan Agung Semarang,” tulisnya sebagai pembuka seperti yang terpantau Semarangpos.com, Jumat (20/3/2020).

Sekolah Libur 14 Hari, Pelajar Curhat ke Bupati Grobogan

Rama Rubi–panggilan akrab Mgr Robertus Rubiyatmoko–merasa prihatin dengan wabah yang menyerang Indonesia, tepatnya Kota Semarang dan sekitarnya. “Tidak sedikit korban sakit dan meninggal yang disebabkan olehnya, termasuk di tengah-tengah masyarakat kita,” ungkapnya.

Rama Rubi juga mengaku jika penularan virus corona terjadi karena adanya pertemuan yang melibatkan banyak orang. Uskup Agung Semarang dibantu Kuria Kas mengadakan rapat pada tanggal 19 Maret 2020.

Kuria biasa diartikan sebagai perangkat departemen kepausan yang membantu pimpinan tertinggi gereja menunaikan tugasnya sehari-hari.

Tak Harus Wisata ke AS, Semarang Juga Punya Tebing Aesthetic

Untuk membantu mengurangi dan menghentikan penularan virus corona tersebut, mereka akhir memutuskan beberapa hal terkait agenda-agenda di wilayah KAS. Informasi tersebut dimuat dalam surat gembala.

Peniadaan Kegiatan Kegerejaan

Dalam surat gembala, diinformasikan bahwa selama 15 hari mulai tanggal 20 Maret sampai dengan 3 April 2020 semua kegiatan kegerejaan yang dianggap melibatkan banyak orang ditiadakan.

“Misa harian dan misa mingguan ditiadakan. Sebagai gantinya misa mingguan akan disiarkan secara online,” tulisnya. Dalam surat gembala dilampirkan juga doa komuni batin.

Ada Suara Misterius Terekam Vlog Billy Christian dari Hutan Tinjomoyo

Rama Rubi juga meniadakan misa di lingkungan dan misa ujud. Pengakuan dosa secara masal ditiadaka namun tetap terbuka bagi yang ingin mengaku dosa secara pribadi di gereja paroki.

“Renungan APP dan Jalan Salib, latihan-latihan persiapakan Pekan Suci, kursus dan pembinaan iman serta rapat ditiadakan terlebih dahulu,” pesannya dalam surat gembala.

Untuk ketentuan mengenai perayaan Pekan Suci, Rama Rubi mengatakan jika hal tersebut belum ada konfirmasi, pihak KAS akan mempertimbagkan sesuai situasi dan kondisi.

Bertema Bisnis Syariah, Seminar Peletup Covid-19 di Bogor Diikuti 400 Orang

“Secara khusus saya memohon bantuan para Romo untuk mengajak umat beriman memaknai peristiwa ini dalam terang iman dan harapan. Semoga Tuhan melindungi dan menjagai kita dari segala bahaya, serta melimpahkan rahmat kesehatan bagi kita semua, berkah dalem,” harapnya.

Berikut adalah doa komuni spiritual menurut surat gembala Keuskupan Agung Semarang:

Yesusku, aku percaya,

Engkau sungguh hadir dalam Sakramen Mahakudus.

Aku mencintai-Mu lebih dari segalanya,

dan aku merindukan kehadiran-Mu dalam jiwaku.

Karena sekarang aku tak dapat menyambut-Mu dalam Sakramen Ekaristi,

datanglah sekurang-kurangnya secara rohani ke dalam hatiku.

Seolah-olah Engkau telah datang,

Aku memeluk-Mu dan mempersatukan diriku sepenuhnya kepada-Mu;

jangan biarkan aku terpisah daripada-Mu. Amin.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.