MK Tolak Gugatan Hasil Pileg di Jateng

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) 2019 dari Jawa Tengah (Jateng). Total ada 10 gugatan dari Jateng yang ditolak MK.

MK Tolak Gugatan Hasil Pileg di Jateng Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah Rofiuddin. (Antara-Wisnu Adhi)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.