MK Tolak Gugatan Hasil Pileg di Jateng
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) 2019 dari Jawa Tengah (Jateng). Total ada 10 gugatan dari Jateng yang ditolak MK.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah Rofiuddin. (Antara-Wisnu Adhi)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.