Mobil Parkir di Depan Halte Trans Semarang Digembok

<p>Aparat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menggembok empat mobil yang parkir di area halte <em>Bus Rapid Transit</em> (BRT) <em>Trans Semarang</em> depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang.</p>

Mobil Parkir di Depan Halte Trans Semarang Digembok Deretan mobil yang parkir di area halte Trans Semarang , depan PN Semarang, Selasa (31/7/2018). (Antara-BLU Trans Semarang)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.