Mobil Parkir di Depan Halte Trans Semarang Digembok
<p>Aparat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menggembok empat mobil yang parkir di area halte <em>Bus Rapid Transit</em> (BRT) <em>Trans Semarang</em> depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang.</p>

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.