Mobil Warga Semarang Terserempet KA Barang di Grobogan

Sebuah mobil terserempet KA barang di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Rabu (14/5/2020).

Mobil Warga Semarang Terserempet KA Barang di Grobogan Kondisi mobil Calya milik warga Semarang setelah terserempet KA barang di Tegowanu, Grobogan, Rabu (14/5/2020). (Istimewa-Facebook)

Semarangpos.com, PURWODADI — Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Sebuah mobil terserempet kereta api barang, Rabu (14/5/2020). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Diduga pengemudi mobil kurang hati-hati dan tidak memperhatikan kiri kanan saat hendak melintasi perlintasan kereta api,” jelas Kasatlantas Polres Grobogan AKP Mochammad Yogi Prawira kepada wartawan, Rabu.

Peristiwa di Grobogan yang melibatkan KA barang tersebut berawal ketika mobil Toyota Calya berpelat nomor H 1148 BG dikemudikan Eka Nursanti, 34, melaju dari arah selatan. Warga Kelurahan Bendan Ngisor,  Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang hendak menuju utara.

Yuk Intip Gereja Blenduk yang Ikut Jadi Saksi Perkembangan Semarang

Korban diperkirakan hendak pulang ke Semarang. Saat mengemudi menurut keterangan beberapa saksi, pengemudi terlihat kurang konsentrasi. Bahkan ketika hendak sampai ke perlintasan kereta api tanpa palang,  tidak tengok kanan-kiri.

Kondisi jalan desa yang tidak beraspal dan sempit membuat pengemudi oleh ke kanan. Bersamaan itu pulan melaju kereta api barang No. Loko CC 2061389 DG dengan masinis Suyanto, 33.

Bagian depan mobil sebelah kiri akhirnya terserempet kereta api barang. Bagian depan mobil Calya warna hitam rusak berat dan berubah arah menghadap ke timur. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan KA barang di Grobogan tersebut.

Sara Wijayanto Ngaku Melihat Banyak Hantu di Rumah Angker Jogja

Setelah memastikan tidak ada korban jiwa kereta api barang melanjutkan perjalanan. Anggota Satlantas Polres Grobogan yang mendatangi lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kerugian Rp10 Juta

Menurut Kasatlantas petugas kemudian mencatat identitas korban dan keterangan para saksi. Kerugian akibat kecelakaan itu sekitar Rp10 juta.

Meninggal Bermukena di Kamar, Gadis Jepara Diduga Dibunuh

Polisi juga mencatat beberapa temuan di lapangan. Di sekitar lokasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu tidak tersedia rambu peringatan. Karena itu, lanjut Kasatlantas, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Grobogan.

Dinas Perhubungan Grobogan diharapkan segera melakukan pemasangan rambu peringatan. Sehingga pengendara yang hendak melintasi rel kereta api memperlambat laju kendaraannya.

“Satlantas juga berkoordinasi dengan pihak Desa Gebangan, Tegowanu agar mengupayakan ada petugas yang menjaga perlintasan kereta api. Satlantas juga memberikan pendidikan ke pengguna jalan agar berhati-hati ketika hendak melewati perlintasan KA tanpa palang,” pungkas Kasatlantas.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.