Money Politics Bukan oleh Tim Pemenangan, Peserta Pilpres Tak Bisa Didiskualifikasi
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak akan bisa menjatuhkan sanksi pembatalan terhadap peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 jika pelaku praktik money politics atau politik uang bukan termasuk tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden.
Dosen Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro Fitriyah. (Antara)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.