Mulai 12 Juni, KAI Semarang Layani 10 Perjalanan, Mana Saja…
PT KAI Daops IV Semarang kembali mengoperasikan KA jarak jauh, yakni KA Maharani relasi Semarang Poncol-Stasiun Surabaya Pasarturi PP.
Semarangpos.com, SEMARANG — PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional atau KAI Daops IV Semarang memastikan sejumlah perjalanan kereta api mulai beroperasi kembali Jumat (12/6/2020).
Salah satu di antaranya bahkan kereta api yang melayani perjalanan jarak jauh, yakni KA Maharani relasi Stasiun Poncol Semarang-Surabaya Pasarturi PP.
Selain KA Maharani, kereta api lainnya yang akan beroperasi mulai Jumat ini adalah KA Kaligung tujuan Stasiun Semarang Poncol-Tegal PP. Sebelumnya, PT KAI Daops IV Semarang juga telah mengoperasikan kembali KA Kedungsepur relasi Semarang Poncol-Ngrombo Grobogan PP.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, mengatakan terdapat sekitar 15% atau 10 perjalanan kereta api di wilayahnya yang dioperasikan pada Jumat ini.
KA Kaligung akan dioperasikan untuk empat perjalanan atau dua trip, KA Maharani dua perjalanan atau satu trip, dan KA Kedungsepur empat perjalanan atau dua trip.
“Jadi, per 12 Juni jumlah perjalanan kereta api yang melintas di KAI Daops IV Semarang ada 10 perjalanan. Sekitar 15% dari total 66 perjalanan,” ujar Krisbiyantoro kepada Semarangpos.com, Kamis (11/6/2020).
Ia menjelaskan, pengoperasian KA jarak jauh dan KA lokal untuk mengakomodasi permintaan masyarakat yang menginginkan pelayanan KA reguler.
“Tahapan perjalanan KA reguler karena ada pertimbangan penerapan PSBB di berbagai wilayah serta permintaan dari masyarakat,” ujarnya.
Protokol kesehatan
Meski telah mengaktifkan sejumlah perjalanan KA reguler, Krisbiyantor memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah persebaran Covid-19.
Sebelum naik kereta, penumpang diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR yang berlaku tujuh hari. Jika tak memiliki hasil tes PCR, bisa diganti dengan hasil rapid test yang menunjukkan hasil non-reaktif selama tiga hari.
Namun, jika tak mampu menunjukkan kedua bukti tersebut, penumpang bisa menggantinya dengan surat keterangan bebas gejala influenza dari dokter rumah sakit atau puskesmas.
Secara umum, setiap penumpang kereta harus dalam keadaan sehat, suhu badannya tidak melebihi 37,3 derajat Celsius, dan menerapkan jaga jarak. Selain itu, penumpang harus memakai masker dan pakaian lengan panjang.
“Jika saat boarding kedapatan tidak memenuhi ketentuan, maka perjalanannya dibatalkan. Tiketnya dapat dikembalikan dengan biaya penuh,” terangnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- KA Kedungsepur & KA Lokal Cepu Beroperasi Lagi, Ini Syarat Naiknya…
- KAI Semarang Batalkan Perjalanan 12 KA yang Melintas di Wilayahnya, Ini Daftarnya…
- Larangan Mudik, KAI Semarang Layani 4.152 Penumpang
- Larangan Mudik, KAI Semarang Operasikan 3 KA Jarak Jauh, Ini Syarat bagi Penumpangnya…
- Jelang Larangan Mudik, Belum Ada Lonjakan Penumpang KA di Semarang
- KAI Semarang Tes Antigen 44.662 Calon Penumpang Kereta
- KAI Pangkas Masa Berlaku Hasil GeNose C19
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.