Mulai 22 Desember, Penumpang Kereta Api Wajib Rapid Test Antigen
PT Kereta Api Indonesia atau KAI mulai menerapkan kewajiban bagi penumpangnya untuk menjalankan rapid test antigen per Selasa (22/12/2020).
Semarangpos.com, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai memberlakukan kewajiban rapid test antigen kepada penumpangnya yang akan melakukan perjalanan jarak jauh mulai Selasa (22/12/2020).
Aturan itu mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.3/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Selain itu, aturan rapid test antigen juga mengacu pada SE Kemenhub No.23/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
KAI Semarang Belum Terapkan Rapid Tes Antigen
“KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah persebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” ujar EVP Corporate Secretari KAI, Dadan Rudiansyah, dalam keterangan resmi, Senin (21/12/2020).
Dadan menjelaskan setiap pelanggan KA jarak jauh di Pulau Jawa harus menunjukkan surat keterangan rapid test antigen, dengan hasil negatif yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum keberangkatan.
Sementara untuk pelanggan kereta api jarak jauh di Sumatra surat keterangan hasil rapid test antigen berlaku 14 hari sebelum keberangkatan,
Namun, syarat rapid test antigen itu tidak diwajibkan untuk penumpang yang berusia di bawah 12 tahun.
Tes di Stasiun
Dadan menambahkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, PT KAI pun menyediakan layanan rapid test antigen di sejumlah stasiun. Calon penumpang bisa melakukan rapid test antigen sebelum keberangkatan dengan harga Rp105.000.
“Layanan rapid test antigen untuk saat ini tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon. Selain itu juga di Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi,” ujarnya.
BNN Jateng Sita 12,5 Kg Ganjar Selama 2020
Dadan mengimbau kepada calon penumpang yang ingin mendapatkan layanan rapid test antigen untuk menyiapkan diri jauh-jauh hari sebelum keberangkatan. Hal itu dikarenakan proses pelayanan rapid test antigen memakan waktu yang lebih lama dibanding rapid test antibodi.
“Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah,” imbuh Dadan.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Rp35.000 Mulai 1 Januari
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- KA Kedungsepur & KA Lokal Cepu Beroperasi Lagi, Ini Syarat Naiknya…
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Bukan Hanya Covid-19, TBC Juga Ancam Kesehatan Warga Semarang
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.