Musnahkan Arsip Saja, Pemkot Magelang Butuh 5 Hari

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kota Magelang membutuhkan waktu lima hari untuk memusnahkan 18.370 arsip yang dianggap sudah tidak memiliki nilai guna lagi. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat pencacah.

Musnahkan Arsip Saja, Pemkot Magelang Butuh 5 Hari Dinas Perpusip Pemkot Magelang melakukan pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna lagi, Senin (28/10/2019). (Antara-Humas Pemkot Magelang)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.