Narkoba Jateng: BNN Ringkus 4 Pengedar, 1 Didor Mati
Narkoba, peredarannya diberantas BNN Provinsi Jateng.
Ketiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat dihadirkan di Kantor BNN Jateng, Semarang, Selasa (17/4/2018). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.