NARKOBA JEPARA : Dihukum Mati, Mr. Khan Naik Banding
Warga negara Pakistan Muhammad Riaz alias Mr Khan (kiri) bersama penasihat hukumnya seusai mendengar pembacaan vonis mati dalam sidang di PN Semarang, Jateng, Senin (14/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)
Baca Juga
- Terungkap, Brownies Ganja asal Jepara Dijual di Instagram & Aplikasi Online
- Polisi Jepara Ringkus 23 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
- NARKOBA JATENG : Sopir Bus di Jepara Dites Urine Jelang Musim Mudik Lebaran 2017
- NARKOBA JEPARA : Pakai Kejar-Kejaran Kayak di Film, Aparat Polda Jateng Ringkus Pengedar
- NARKOBA JEPARA : Atur Uang Penyelundup Sabu-Sabu, Warga AS Dihukum Seumur Hidup
- NARKOBA JEPARA : 4 WNI Penyelundup Sabu-Sabu ke Jepara Dihukum Bervariasi
- NARKOBA JEPARA : Warga Pakistan Penyelundup Sabu-Sabu Lolos dari Hukuman Mati
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.