Nasabah BCA Finance Diadili di PN Semarang Gara-Gara Jual Mobil

Agnes Febbriyanti, seorang nasabah BCA Finance Semarang, diseret ke meja hijau lantaran difuga menggelapkan mobil yang dibelinya melalui lembaga pembiayaan itu. Jaksa penuntut umum Endang Wahyuningsih dalam sidang PN Semarang, Rabu (12/12/2018), menuduh Agnes telah memindahtangankan mobil yang dibelinya tanpa seizin BCA Finance sebagai lembaga yang membiayai pembelian itu.

Nasabah BCA Finance Diadili di PN Semarang Gara-Gara Jual Mobil Ilustrasi palu pengadil. (freedomworks.org)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.