Natal, 5 Napi Jateng Penerima Remisi Langsung Bebas
Sebanyak lima narapidana (napi) di Jawa Tengah (Jateng) mendapat remisi langsung bebas pada perayaan Hari Natal 2018. Lima napi yang diputuskan bebas itu empat orang di antaranya merupakan napi tindak pidana umum (pidum) dan satu orang napi tindak pidana khusus (pidsus).Â

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.