Natal, 5 Napi Jateng Penerima Remisi Langsung Bebas

Sebanyak lima narapidana (napi) di Jawa Tengah (Jateng) mendapat remisi langsung bebas pada perayaan Hari Natal 2018. Lima napi yang diputuskan bebas itu empat orang di antaranya merupakan napi tindak pidana umum (pidum) dan satu orang napi tindak pidana khusus (pidsus). 

Natal, 5 Napi Jateng Penerima Remisi Langsung Bebas Ilustrasi pemberian remisi bagi narapidana (Bisnis-Nurul Hidayat)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.