Objek Wisata Tutup, Satgas Covid-19 Jepara Optimistis Kasus Corona Turun

Pemkab Jepara memutuskan menutup semua tempat wisata selama masa libur tahun baru guna menekan tingkat persebaran virus corona atau Covid-19.

Objek Wisata Tutup, Satgas Covid-19 Jepara Optimistis Kasus Corona Turun Sejumlah wisatawan memasuk ke kawasan wisata Karimunjawa. (Murianews-Dok.)

Semarangpos.com, JEPARA – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) optimistis keputusan menutup semua objek wisata selama libur panjang akan menurunkan persebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah tersebut.

“Kami optimistis, ketika semua objek wisata di Kabupaten Jepara benar-benar ditutup, Jepara bisa menuju zona oranye pada awal Januari 2021,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, Muh Ali, Selasa (29/12/2020).

Untuk itu, dia berharap dukungan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Libur Tahun Baru, 6 Kabupaten di Jateng Tutup Tempat Wisata, Mana Saja?

Ia berharap masyarakat bisa mengurangi mobilitas selama libur panjang. Masyarakat diimbau tidak memanfaatkan momen libur panjang untuk berwisata karena berpotensi memunculkan kerumunan.

Tingkat kepatuhan masyarakat Jepara terhadap aturan beraktivitas dengan memakai masker dan menghindari kerumunan dinilai juga masih rendah.

Untuk itu, setiap pemerintah kecamatan diminta mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan melalui mobil yang dilengkapi pengeras suara secara berkeliling.

“Jika masyarakat patuh tidak membuat kerumunan serta disiplin memakai masker, kami optimistis skor untuk penentuan zona bisa naik. Dari sebelumnya 1,65 sudah mengalami kenaikan 1,75. Artinya, ada perkembangan positif,” ujarnya.

Polda Jateng Larang Petasan saat Tahun Baru

Berdasarkan keterangan di laman https://covid19.go.id, disebutkan bahwa wilayah dengan zona merah memiliki skor di bawah 1,81. Sedangkan zona oranye skor antara 1,81-2,4 dan zona kuning 2,41-3. Sementara zoan hijau di atas 3.

Pemkab Jepara memutuskan menutup semua objek wisata mulai 23 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Kebijakan itu diharapkan mampu mengurangi mobilitas warga selama libur Natal dan Tahun Baru.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.