Ojek Online Mangkal di Semarang Dirazia dan Ditilang
Dinas Perhubungan Kota Semarang merazia ojek online yang dianggap mangkal sembarangan. Puluhan sepeda motor milik pengemudi ojek dalam jaringan (daring) yang menunggu penumpang di lokasi-lokasi yang dianggap tidak semestinya itu dijatuhi sanksi pemberian bukti pelanggaran (tilang).
Ilustrasi pengemudi ojek online (daring). (Antara-Heru Suyitno)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.