Ojek Online Temanggung Dilarang Beroperasi
Pengemudi ojek online di Kabupaten Temanggung mendesak pemerintah kabupaten setempat mencabut larangan operasional ojek berbasis aplikasi telepon seluler tersebut. Pencabutan surat edaran tersebut berawal dari suatu masalah antara pengemudi ojek daring dengan ojek konvensional.
Pengemudi ojek online (daring) mendesak Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jateng, mencabut larangan operasional ojek berbasis aplikasi telepon seluler tersebut. (Antara-Heru Suyitno)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.