OJK Jateng-DIY Ingatkan 409 Entitas Tak Terdaftar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional III Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak henti mengingatkan masyarakat berhati-hati dalam melakukan investasi. Saat ini, terdeteksi 409 entitas tidak terdaftar dan tidak berizin usaha nyang memungkinkan masyarakat keliru berinvestasi.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Kantor Regional III Jateng-DIY Indra Yuheri (kiri) dan Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah Dedy Patria (kanan). (Antara-Nur Istibsaroh)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.