OJK Jateng-DIY Ingatkan 409 Entitas Tak Terdaftar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional III Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak henti mengingatkan masyarakat berhati-hati dalam melakukan investasi. Saat ini, terdeteksi 409 entitas tidak terdaftar dan tidak berizin usaha nyang memungkinkan masyarakat keliru berinvestasi.

OJK Jateng-DIY Ingatkan 409 Entitas Tak Terdaftar Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Kantor Regional III Jateng-DIY Indra Yuheri (kiri) dan Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah Dedy Patria (kanan). (Antara-Nur Istibsaroh)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.