Ombudsman Jateng Siap Tindak Lanjuti Penyalahgunaan SKTM
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 karena ketika ada laporan akan ditindaklanjuti.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Bellinda Wasistiyana Dewanty (kedua dari kanan) memantau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Bae, Kabupaten Kudus, Jateng, Kamis (5/7/2018). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.